21 Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Sebut Transaksi Banyak Dilakukan di Mal

- 31 Maret 2021, 16:13 WIB
Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota saat prescon pengungkapan kasus narkoba
Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota saat prescon pengungkapan kasus narkoba /Rafik Maeilana/Isu Bogor

ISU BOGOR – Sebanyak 21 pengedar Narkoba ditangkap Satnarkoba Polresta Bogor Kota, selama bulan Maret 2021. Dari 21 pengedar itu, mayoritas transaksi dilakukan di mal.

Hal itu dikatakan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di depan wartawan saat jumpa pers di depan salah satu mal di Kota Bogor, Rabu 31 Maret 2021.

Dari 21 tersangka itu, terdiri dari 16 kasus yang berhasil diungkap. Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya sebanyak 94 paket sabu, 11 bungkus ganja, dan 1,6 kilogram ganja sintetis atau tembakau gorilla.

Baca Juga: Polisi Amankan 10 Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Bogor, Segini Barang Buktinya

“Kami sengaja menggelar perkara di tempat ini (depan mal) karena tempat ini menjadi salah satu lokasi yang sering dijadikan transaksi,” katanya di depan wartawan.

Susatyo menjelaskan, modus yang dilakukan para pengedar ini menggunakan system tempel. Instruksi dari bandar besar ke bandar kecil, yang nantinya akan menghafalkan titiknya sehingga pengguna sendiri yang akan mengambil.

Pada pandemi ini, lanjut Susatyo, tidak mengurangi jumlah peredaran narkoba di masyarakat. Ia menginstruksikan kepada jajarannya untuk tetap melakukan penindakan terutama jelang bulan Ramadan nanti.

Baca Juga: Polres Bogor Tangkap 23 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

“Saya instruksikan semua jajaran saya untuk tetap melakukan pengungkapan. Jangan berani mengedarkan di Kota Bogor, mendekati Ramadan, pemantauan akan ditingkatkan,” tutup Susatyo.***

Editor: Rafik Maeilana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x