ISU BOGOR - Dalam satu bulan terakhir Satuan Narkoba Polres Bogor mengamankan 23 tersangka penyalahgunaan narkoba. Dari para tersangka polisi mengamankan 70 gram narkoba jenis sabu.
Kapolres Bogor AKBP Harun dalam keteranganya menuturkan, dari puluhan tersangka itu diamankan di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Bogor.
Dari para tersangka, enam tersangka ditetapkan sebagai pengedar dengan barang bukti sabu di atas 5 gram.
Baca Juga: 4 Unit Kapal Barang Bukti Hasil Tangkapan Terbakar di Dermaga Bea Cukai Batam
Sedankan, dua tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru bebas pada tahun lalu.
Menyikapi adanya kasus selama masa PPKM, Kapolres Harun menyebut secara kuantitas, jumlah kasus hampir sama. Tidak ada penurunan atau peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Narkoba kan tidak mengenal PPKM, apalagi semua pelaku ini bisa jadi berasal dari berbagai profesi. Mau PPKM maupun tidak PPKM, angkanya hampir sama," kata Harun.
Baca Juga: Penggemar Soojin (G) I-DLE Tinggalkan Banyak Komentar Negatif di Instagram Seo Shin Ae
Sementara dari modus para pelaku, yakni dengan cara tempel. Dimana pembeli dan penjual tidak saling bertemu langsung.