Kabupaten Bogor Perpanjang PPKM Mikro Hingga 22 Maret 2021, Ini 9 Ketentuannya

- 9 Maret 2021, 10:10 WIB
Pemerintah Kabupaten Bogor resmi memperpanjang PPKM selama 2 pekan ke depan melalui Keputusan Bupati.
Pemerintah Kabupaten Bogor resmi memperpanjang PPKM selama 2 pekan ke depan melalui Keputusan Bupati. /istimewa

- Kegiatan restoran, makan dan minum di tempat sebesar 50 persen dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran.

Baca Juga: Pemkab Bogor Perpanjang PPKM 2 Minggu, Ini 9 Ketentuannya

- Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, mall, supermarket, minimarket sampai dengan pukul 21.00 WIB.

- Kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen.

- Tempat ibadah dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen.

- Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara, dan

- Dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.

Baca Juga: PPKM Mikro, Bogor Perketat Kunjungan Wisata ke Puncak saat Libur Panjang Imlek

Adapun rincian tersebut tertuang dalam lampuran Keputusan

1. Melaksanakan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi sekolah dan pendidikan keagamaan.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah