Kedapatan Bawa Senjata Tajam, 6 Pemuda di Bogor Diduga Hendak Tawuran Diamankan

- 8 Maret 2021, 13:30 WIB
Sebanyak enam pemuda di Bogor diamankan polisi setelah kedapatan membawa sejumlah senjata tajam.
Sebanyak enam pemuda di Bogor diamankan polisi setelah kedapatan membawa sejumlah senjata tajam. /Chris Dale/Isu Bogor

Para tersangka itu masing-masing berinisial MG (19), RE (21), RS (16), RA (15), AB (17) dan AM (21).

"Dari tangan para tersangka kita menyita sejumlah barang bukti diantaranya sebilah senjata tajam gagang besi berujung besi sabit, 14 clurit, 8 pedang dan dua parang golok," katanya.

Pasal yang dikenakan yakni pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluhan tahun.

"Kami menghimbau agar masyarakat yang memiliki anak khususnya yang masih remaja agar di lakukan pengontrolan secara ketat terutama di jam malam hari," himbaunya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x