Soal Pemecatan Sepihak Guru Honorer Kabupaten Bone, Ini Kata Kemendikbud

- 13 Februari 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi guru honorer diduga dipecat usai menyebarkan jumlah gaji ke media sosial Facebook.
Ilustrasi guru honorer diduga dipecat usai menyebarkan jumlah gaji ke media sosial Facebook. /ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

ISU BOGOR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) secara aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone untuk menyelesaikan isu yang berkembang terkait kasus unggahan gaji guru honorer Hervina di SD Negeri 169 Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kadisdik Bone untuk mencari solusi terbaik terkait kejadian ini,” terang Direktur Jenderal GTK Kemendikbud Iwan Syahril, pada Jumat, 12 Februari 2021.

GTK Kemendikbud dengan Kadisdik Kab. Bone berkomitmen akan mencari jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan mengedepankan musyawarah dan solusi untuk kedua pihak. GTK Kemendikbud mendorong semua pihak termasuk kepala sekolah dan guru honorer bersangkutan untuk bermusyawarah terlebih dahulu.

Baca Juga: Kemendikbud : Kampus Mengajar Bisa Diikuti Mahasiswa Semeste 6

Baca Juga: Antisipasi Perundungan Online, Kemendikbud Sediakan Psikologi Pastikan Anak Aman Ruang Digital

Baca Juga: Tanggapi Intoleransi SMKN 2 Padang, Nadiem: Kemendikbud Segera Ambil Tindakan Tegas

“GTK Kemendikbud juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone yang juga proaktif dalam menyelesaikan kasus ini dengan semangat kekeluargaan,” ujar Iwan.

Sampai saat ini, Disdik Kab. Bone bersama semua pihak terkait telah menjalin komunikasi kepada Kepala SDN 169 Sadar dan Hervina serta akan dilanjutkan pada Senin pekan depan tanggal 15 Februari 2021 mendatang untuk melakukan musyawarah, melakukan klarifikasi, dan mencari solusi terbaik.

Baca Juga: Evaluasi PJJ Selama Pandemi, Kemendikbud: Ada Penurunan Nilai Hasil Belajar Siswa

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x