ISU BOGOR - Demi meningkatkan tingkat kesejahteraan guru honorer, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI kembali berencana membuka seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Seleksi guru PPPK ini bisa diikuti oleh para guru honorer agar bisa mendapatkan gaji yang layak dari pemerintah.
Mengapa seleksi guru PPPK ini dilakukan? berdasarkan informasi yang tertera di Instagram @kemdikbud.ri, dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar.
Pembukaan sekelsi untuk mejadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer dan kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak.
Baca Juga: Protes Polri dan DPR, Agustinus Woro Panjat Reklame Bawa Spanduk dan Bensin
Baca Juga: Bandingkan SBY dan Jokowi, Pengamat Militer Ini Blak-blakan Soal Penguasa Indonesia yang Sebenarnya
Baca Juga: Charlie Chaplin Trending di Twitter, Jokowi Ungkap Kisah Komedian Legendaris Naik Kereta di Garut
Siapa yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi?
Pemerintah membuka kesempatan bagi: