Terungkap Sistem Pengumpulan Dana Habib Rizieq Bangun Pesantren di Puncak Bogor

- 27 Desember 2020, 15:39 WIB
Markaz Syariah Pondok Pesantren Agrokultural di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor yang dikelola Habib Rizieq dipadati ribuan massa pada Jumat 13 November 2020
Markaz Syariah Pondok Pesantren Agrokultural di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor yang dikelola Habib Rizieq dipadati ribuan massa pada Jumat 13 November 2020 /Yudhi Maulana/Isu Bogor

Maka dari itu, kata dia, sangat jelas sekali HGU nya adalah milik PTPN dan rakyat tidak merampas.

"Mereka sebagai penggarap, saya tidak beli dari pencuri, saya tidak beli dari perampas, saya tidak beli dari perampok, saya beli dari penggarap, petani yang baik," katanya.

Baca Juga: Begini Suasana Pesantren Habib Rizieq di Megamendung yang Kabarnya Harus Segera Dikosongkan

Kemudian ia juga menjelaskan, tentang sistem pengumpulan dana yang digunakan untuk membeli lahan dan membangun pesantren di kawasan Puncak Bogor itu. Menurutnya, dana itu berasal dari uang pribadi, keluarga, rekan dan kerabatnya.

"Bahkan ada uang titipan umat, dan semuanya ini wakaf untuk umat. Jadi nggak ada tanah pribadi disini, kami saat ini mentarget ada 100 hektar tanah, disini insyallah akan menjadi Markaz Syariah. 80 hektar itu sudah dikuasai oleh markaz syariah," katanya.

Maka dari itu, sekali lagi ia tegaskan tidak sejengkal tanah PTPN VIII dikuasai atau dimilikinya.

Baca Juga: Gencar Operasi Yustisi di Bogor, Jalur Puncak Lengang

"Ini untuk umat. jadi kalaupun ada rumah yang saya tempati, kalau saya sudah tidak mengajar disini, kalau saya sudah tak mau urus lagi Markaz Syariah, ya saya mesti keluar, nggak boleh saya tinggal disini. karena ini wakaf untuk umat," jelasnya.

Meski demikian, Habib Rizieq tidak akan mempertahannkanya jika memang lahan yang sudah dibangun pondok pesantren itu diamil lagi oleh negara.

"Kalau memang lahan ini mau diambil negara kami tidak akan menolak, mau diambil silahkan, kapan saja pemerintah mau ambil silahkan, dibutuhkan negara, silahkan ambil," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x