Terungkap Sistem Pengumpulan Dana Habib Rizieq Bangun Pesantren di Puncak Bogor

- 27 Desember 2020, 15:39 WIB
Markaz Syariah Pondok Pesantren Agrokultural di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor yang dikelola Habib Rizieq dipadati ribuan massa pada Jumat 13 November 2020
Markaz Syariah Pondok Pesantren Agrokultural di kawasan Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor yang dikelola Habib Rizieq dipadati ribuan massa pada Jumat 13 November 2020 /Yudhi Maulana/Isu Bogor

"Lalu bagaimana maksudnya saya dan kawan-kawan, ke tempat ini, kami bayar kepada petani, bukan ngerampas kami datangi petaninya, anda mau jual lahannya nggak, saya dan keluarga ingin bangun pondok pesantren disini," katanya berkisah.

Begini suasana proses penghantaran 5 jenazah anggota Laskar FPI di Markaz Syariah FPI, Pondok Pesantren Agrokultural, Megamendung Bogor.*
Begini suasana proses penghantaran 5 jenazah anggota Laskar FPI di Markaz Syariah FPI, Pondok Pesantren Agrokultural, Megamendung Bogor.* Twitter @17agustus98

Habib Rizieq kembali menjelaskan, saat mengetahui pihaknya mau membangun pesantren, para petani rame-rame datang dan minta tanahnya ikut dibayarkan juga.

Baca Juga: Massa Penyambut Habib Rizieq di Bogor Bubar, Arus Lalu Lintas di Jalur Puncak Kembali Normal

"Jadi mereka datang, ada yang punya satu hektar, ada yang puunya 2 hektar, ada yang cuma punya setengah hektar, datanglah mereka membawa surat, di tandatangani oleh lurah, ada tanda tangan RT dan RW, jadi tanah ini semua ada suratnya," tegasnya.

Ia kembali membantah bahwa pihaknya telah melakukan perampasan. Dengan adanya transaksi pembelian itu, Habib Rizieq menyebutnya sebagai membeli lahan over garap.

"Saya tidak membeli hak milik, bukan hak milik saya, nggak ada punya hak milik disini, yang ada HGU, dan HGU itu ada masa berlakunya, setiap 20-25 tahun, wajib di perpanjang, nanti pada saat diperpanjang kita lapor, ini bukan lagi milik dari PTPN," ungkapnya.

Baca Juga: Beredar Poster Ajakan Sambut Habib Rizieq di Bogor, Berbaris Sepanjang Jalan Mulai di Simpang Gadog

Bahkan, ia mengklaim pondok pesantren yang dikelolanya saat ini semua ada surat over garapnya lengkap dengan bukti-bukti transaksi, KTP para petaninya.

"Bahkan saya foto waktu terima duitnya, nggak sampai disitu saja bahkan surat setelah beli saya lapor ke camat, bupati, waktu itu masih pak Racmat Yasin jadi bupati-nya. Setelah bupati saya lapor ke gubernur, gubernur bikin rekomendasi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x