Kuota BLT UMKM Banyak, Pendaftaran Masih Dibuka, Pemkab Bogor: Tunggu Pemberitahuan Tertulis

28 September 2020, 09:08 WIB
Ilustrasi: Bantuan BLT Banpres UMKM sebesar Rp.2,4 juta siap Cair /Pikiran-rakyat.com



ISU BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menunggu informasi tertulis dari Kementerian Koperasi dan UKM tentang masih dibukanya pendaftaran kuota 9,1 juta pelaku usaha mikro penerima Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta yang baru terserap 5,6 juta pelaku usaha mikro senilai 13,4 triliun dari total anggaran Rp22 miliar.

"Kita masih menunggu pemberitahuan tertulis dari pusat," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Asep Mulyana Sudrajat, saat dihubungi IsuBogor.com, Senin, 28 September 2020.

Sementara ini, kata Asep, sekitar 29 ribu data pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta di Kabupaten Bogor telah dilaporkan ke pemerintah pusat, yakni Kementerian Koperasi dan UKM pada hari penutupan, Minggu, 18 September 2020.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Kabupaten Bogor Ditutup, Sekitar 29 Ribu Data Telah Dikirim ke Pusat

"Kita tutup tanggal 18 September, angkanya kurang lebih segitu, detailnya ada di kantor," katanya.


Asep menyebutkan, hingga Sabtu 17 September 2020 terdapat 1.345 data UMKM yang masuk ke dinasnya, sehingga total data UMKM mencapai 28.989.

"Untuk data sampai hari penutupan, 29 ribuan," katanya.

Sebelumnya, dikutip IsuBogor.com dari Antara, pada Kamis, 10 September, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat pencairan bantuan presiden (banpres) produktif usaha mikro Rp2,4 juta hingga saat ini telah menjangkau 5,6 juta pelaku usaha mikro terdampak COVID-19 dengan total bantuan senilai Rp13,4 triliun.

"Bantuan ini telah disalurkan kepada 5,6 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di 34 provinsi dengan jumlah bantuan sebesar Rp13,4 triliun," kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RS Hanung Harimba Rachman saat membuka Forum Konsultasi Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Yogyakarta, Kamis.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Pastikan Hari Ini Puluhan Wartawan Kontak Erat Ketua DPRD Bogor Jalani Swab Test

Untuk mempercepat pemulihan kegiatan ekonomi, Hanung berharap sebelum akhir September 2020 sebanyak 9,16 juta pelaku usaha mikro dapat menerima banpres produktif tahap pertama dengan total anggaran Rp22 triliun.

Hanung menuturkan bantuan yang digagas Presiden Joko Widodo itu diprioritaskan untuk para pelaku usaha mikro yang selama ini belum dapat mengakses pembiayaan perbankan sehingga rentan usahanya berhenti karena terdampak pandemi.

Penerima bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta itu, kata dia, juga bakal kembali ditambah pada tahun ini. Dari tahap awal sebanyak 9,1 juta UMKM, naik menjadi 12 juta, dan terakhir diusulkan kembali menjadi 15 juta pelaku UMKM.

"Kami melihat ada antusiasme yang lebih tinggi maka kami usulkan target penerima ditingkatkan menjadi 15 juta, mungkin bisa lebih," kata dia.

Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah melalui masing-masing dinas koperasi dan UKM dapat membantu menyediakan data pelaku usaha mikro di daerah untuk diusulkan mendapatkan bantuan.

"Pagunya masih sangat luas. Jadi usulan dari bapak ibu bisa disegerakan. Kami diamanahkan untuk memprioritaskan data dari rekan-rekan di dinas," kata Hanung.

Baca Juga: Peralihan Musim, Cuaca Ekstrem dari Hujan Deras, Petir, Puting Beliung Akan Sering Terjadi di Bogor


Ia menegaskan bahwa banpres produktif bukan satu-satunya program untuk menggairahkan kembali pelaku usaha mikro. Bagi UMKM yang masih membutuhkan tambahan modal, pemerintah juga menyediakan akses kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 0 persen serta pagu Rp10 juta per UMKM.

"Jadi bagi UMKM yang menerima banpres produktif kemudian berhasil bertahan dan membutuhkan tambahan modal, bisa memanfaatkan KUR khusus," kata dia.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan : Apes, di Barcelona Rossi Kembali Terjatuh


Ia berharap Forum Konsultasi Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) itu dapat menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan serta percepatan penyaluran program tersebut.***






Editor: Linna Syahrial

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler