Kedapatan Bawa Senjata Tajam, 6 Pemuda di Bogor Diduga Hendak Tawuran Diamankan

8 Maret 2021, 13:30 WIB
Sebanyak enam pemuda di Bogor diamankan polisi setelah kedapatan membawa sejumlah senjata tajam. /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Sebanyak enam pemuda di Bogor diamankan polisi setelah kedapatan membawa sejumlah senjata tajam.

Peristiwa itu bermula saat Tim Khusus (Timsus) Polresta Bogor Kota menggelar patroli mobile, Sabtu malam 6 Maret 2021.

Tim mencurigai sekelompok pemuda yang diduga hendak tawuran di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: 18 Pelajar Diamankan Hendak Tawuran di Tasnya ada Cerulit dan Parang

Mulai dari Jalan Sholeh Iskandar, Pancasan, Jalan Raya Wangun, Pangkalan Ojeg Jalan Brigjen Saptaaji dan Pertigaan Air Mancur.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto dalam keterangan pers yang diterima, Senin 8 Maret 2021.

"Modusnya para tersangka ini membawa, menyimpan dan atau memiliki senjata tajam tanpa hak saat berkumpul dengan kelompoknya," ungkapnya.

Baca Juga: Tawuran Sekelompok Remaja di Bogor Barat Terekam CCTV, Gunakan Celurit dan Samurai

Kemudian, lanjut dia, para tersangka ini membawa senjata tajam beralasan untuk menjaga diri apabila suatu saat ada yang menyerang dan memalaknya.

Para tersangka itu masing-masing berinisial MG (19), RE (21), RS (16), RA (15), AB (17) dan AM (21).

"Dari tangan para tersangka kita menyita sejumlah barang bukti diantaranya sebilah senjata tajam gagang besi berujung besi sabit, 14 clurit, 8 pedang dan dua parang golok," katanya.

Pasal yang dikenakan yakni pasal 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluhan tahun.

"Kami menghimbau agar masyarakat yang memiliki anak khususnya yang masih remaja agar di lakukan pengontrolan secara ketat terutama di jam malam hari," himbaunya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler