Habib Rizieq Diganggu, Netizen: Pansos dan Carmuk Bima Arya Mah, Doakan Biar Dapat Kursi Menteri

29 November 2020, 14:11 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya /Isu Bogor/Dok Prokompim Kota Bogor

ISU BOGOR - Sikap keras Wali Kota Bogor Bima Arya terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq yang sedang dirawat dan istirahat di RS UMMI Bogor terus menuai reaksi dan kontroversi dari para netizen.

Bahkan tak sedikit warganet yang menilai Bima Arya telah mengganggu privasi Habib Rizieq yang sedang beristirahat. Bahkan netizen menyebut Bima Arya sedang melakukan panjat sosial atau numpang tenar dan cari muka (carmuk). Ujaran-ujaran tersebut berseliweran di media sosial twitter.

"Namanya juga pansos + carmuk si Bima Arya mah, kita doakan dapat kursi menteri," sindir warganet dengan nama akun @arifin_alif merespon polemik ngototnya Bima Arya yang meminta hasil swab test Habib Rizieq, Minggu 29 November 2020.

Baca Juga: MER-C 'Tampar' Keras Bima Arya: Kurang Beretika dan Langgar Hak Pasien

Baca Juga: Menolak Swab Ulang, Habib Rizieq Shihab Ternyata Kirim Surat ke Bima Arya, Apa Isinya?

Baca Juga: COVID-19 di Kota Bogor Melonjak Drastis, Bima Arya Malah 'Sibuk' Urus Habib Rizieq

Tak hanya itu, ada juga netizen dengan nama akun @dubie_tina yang menyebut "PAK BIMA ARYA ATI2 JANGAN TERLALU NYOLOT NANTI KESAN NYA KAYA JADI NYARI PANSOS, KAN SUDAH TERPANTAU HUKUM, NEGARA PERCAYA KAN KERJA INI KEPOLISIAN NEGARA DGN CARANYA POLISI OK," tulisnya.

Bahkan ada netizen dari seorang dokter @dr_koko28 yang menilai tentang data pasien yang diminta Bima Arya bukan konsumsi publik.

"Data mengenai pasien itu termasuk suatu bentuk rahasia medik. Bukan untuk konsumsi publik."

"Kecuali ada hal yang membolehkannya dibuka. Atau pasiennya sendiri yang menyampaikan. Cmiiw. Itu sebab saat dokter diskusikan sebuah kasus, nama pakai inisial, foto di-blur, dll," tulisnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta dan Dandim Kota Bogor saat melakukan sidak di RS UMMI Kota Bogor, Kamis 26 November 2020 malam Isu Bogor

Baca Juga: Satpam: HRS Keluar RS Ummi Lewat Belakang Pakai Innova

Baca Juga: Habib Rizieq 'Kabur' Lewat Gerbang Belakang RS UMMI Bogor, Begini Kondisinya

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan pihak direksi RS UMMI Bogor ke kepolisian karena menolak memberikan data spesimen swab Habib Rizieq.

Dalam laporan tersebut, RS UMMI Bogor dinilai menghalangi dan menghambat tugas Satgas COVID-19 dalam mencegah penyebaran wabah COVID-19 di Kota Bogor.

Dalam hal ini, pihak RS UMMI Bogor tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

Sehingga, Satgas Covid-19 tidak bisa menjalankan tugas sesuai dengan prosedur penanganan corona.

Baca Juga: RS UMMI Bogor Sebut Habib Rizieq Pergi Atas Permintaan Sendiri: Kami Tidak Bertanggung Jawab

Baca Juga: RS UMMI Bogor Terancam Dicabut Izinnya Gara-Gara Perkara Tes Swab Habib Rizieq

Bima Arya menuturkan, sejauh ini Pemkot Bogor tidak diberikan informasi terkait swab Rizieq Syihab. Hal itu melanggar tata cara penanganan COVID-19 yang diatur dalam undang-undang.

RS UMMI Bogor tempat Habib Rizieq dirawat Iyud Walhadi

"Karena kita tidak memperoleh informasi terkait banyak hal. Yang utamanya adalah pelaksanaan swab (Habib Rizieq) itu sendiri."

"Kan semestinya begini, seluruh kegiatan penanganan COVID-19 wajib diketahui satgas. Siapa yang melakukan swab, berapa orang, nah jadi banyak hal yang tidak disampaikan secara terbuka," kata Bima.

Kata dia, saat ini Satgas COVID-19 sudah membuat laporan tertulis kepada polisi dan yang pasti jalur hukum ditempuh sesuai dengan kewenangan Pemkot Bogor

"Langkah-langkah kita tentunya harus sesuai hukum. Spiritnya itu adalah memastikan penanganan covid-19 berjalan dengan maksimal di Kota Bogor. Kita melangkah kewenangan kita, berdasarkan aturan," tambah Bima Arya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler