ISU BOGOR - Acara pernikahan putri Habib Rizieq Syihab, Syarifah Najwa Shihab diduga berbuntut perkara.
Pernikahan Syarifah Najwa Shihab yang digelar Sabtu, 14 November 2020 itu digelar di Petamburan, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian menduga adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab itu.
"Tindak lanjut penyidik dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan atas diselenggarakannya resepsi dari pernikahan HRS, jadi kini penyidik sudah mengirimkan surat klarifikaisi kepada anggota Binmas yang bertugas di bawah protokol kesehatan, kepada RT/RT, kepada satpam, Linmas,Lurah, Camat dan KUA," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Live Instagram akun Divisi Humas Polri, Senin 16 November 2020.
Baca Juga: Aespa Jelang Debut Teaser MV Black Mamba Dituding Plagiat, Helgert: Mereka Menjiplaknya
Baca Juga: Polsek Tambora Bongkar Pengiriman Sabu Seberat 101 Gram Lewat Aplikasi Grab
Argo melanjutkan, pihaknya juga mengirimkan surat pemeriksaan untuk klarifikasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Satgas covid 19,Biro Hukum DKI Dan Gubernur DKI dan beberpa tamu yang hadir. Dengan ini kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 95 Undang-Undang RI Nomor 6 tahu 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," ucap Argo.
Kapolda Jabar dan Kapolres Bogor Dicopot
Mabes Polri mencopot dua Kapolda dan satu kapolres terkait pembiaran adanya kerumunan di acara Habib Rizieq Syihab di Jakarta dan Bogor.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dicopot dari jabatannya. Pencopotan juga dilakukan ke Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahradi dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa pencopotan dua Kapolda dan Kapolres Bogor tersebut karena tak melaksanakan protokol kesehatan.
Baca Juga: Anies Baswedan Besok Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Acara Habib Rizieq
Baca Juga: Waspada Gempa 8,9 Magnitudo Dampak Megathrust Mentawai Bisa Timbulkan Tsunami 10 Meter di Padang
"Ada dua Kapolda yang tak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yakni Kapolda Metro Jaya, kemudian Kedua Kapolda Jawa barat," jelas Argo, Senin 16 November 2020.
"Pencopotan itu seseuai dengan Telegram Kapolri Nomor st3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri," jelasnya lagi.
Untuk diketahui di Jakarta dan Bogor terjadi kerumunan massa pada masa pandemi Covid-19. Kerumunan itu terjadi pada saat Habib Rizieq menggelar acara di Tebet Jakarta Selatan dan Megamendung Bogor.
Baca Juga: Aespa Jelang Debut Teaser MV Black Mamba Dituding Plagiat, Helgert: Mereka Menjiplaknya
Sebelumnya, Jalur Puncak selepas Gerbang Tol Ciawi tepatnya di Pos Polisi 1B, Pandansari ditutup dan arus lalu lintas dialihkan sementara ke arah Sukabumi, Jumat 13 November 2020.
Berdasarkan pantauan penutupan yang dilakukan sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB masih berlangsung.
Ribuan kendaraan yang biasa akhir pekan menyerbu kawasan Puncak pun akhirnya di alihkan ke arah Pasar Ciawi-Sukabumi atau biasa disebut jalur Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).
Baca Juga: Home Alone Akan di Remake, Macaulay Culkin Belum Beri Tanggapan, Fans: Film Asli yang Terbaik
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab tiba di kawasan Puncak, Megamendung, Bogor tiba di simpang Gadog sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, kedatangannya langsung disambut riuh ribuan massa yang berpakaian dan berpeci serba putih.
Ketika rombongan Habib Rizieq Syihab tiba, para simpatisan berebut untuk mendekati mobilnya.
Bahkan sebagian lagi menyambut sambil melantunkan sholawat serta lantunan musik rebana.
Rombongan Habib Rizieq Syihab setibanya di Simpang Pasir Muncang, tepatnya beberapa meter setelah Masjid Harakatul Jannah Gadog langsung berbelok ke arah jalur alternatif Pasir Muncang.***