Anies Baswedan Besok Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Acara Habib Rizieq

- 16 November 2020, 17:26 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /

ISU BOGOR - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri bakal memeriksa sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa 17 November 2020. Anies diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab (HRS) beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan ke Anies Baswedan. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan di acara HRS.

“Tim penyidik sudah mengirimkan surat itu kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diklarifikasi keterangannya karena hadir di acara pernikahan puteri HRS,” ungkap Irjen Argo dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin siang 16 November 2020.

Baca Juga: Ini Pidato Jokowi Tegur Kapolri, Panglima TNI, Satgas Covid-19 dan Mendagri soal 'Lemahnya' Prokes

Baca Juga: Breaking News: Ini Alasan Kapolda hingga Kapolres Bogor Dicopot

Baca Juga: UAS Tegas Tolak Masuk Partai Politik, Tapi Siap Jadi 'Juru Kampanye'

Menurut Argo, sebagaimana dilansir PMJNews.com, tak hanya Anies Anies Baswedan.

Argo menyebutkan sejumlah pihak juga akan dipanggil terkait acara HRS di antaranya Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga beberapa tamu acara HRS.

“Penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada Wali Kota Jakarta Pusat, Lurah, Camat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, hingga tingkat RT, RW dan Linmas".

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x