Jika nomor eKTP anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan sms seperti ini:
'Nomor eKTP ini masuk daftar penerima BPUM atas nama. XXXXXXXXX dengan nomor rekening XXXXXX.'
Kemudian jika sudah terdaftar, silahkan datang ke kantor BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan bantuan. Jangan lupa selalu bawa E-KTP.
Baca Juga: Di Bogor, Terdaftar Penerima BLT UMKM Tanah Saeral 825 Orang, Sebagian Sudah Cair, Ini Tipsnya
Baca Juga: Salah Satu Syarat Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Saldo di Rekening Penerima Maksimal Rp 2 Juta
Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM di Kabupaten Bogor Masih Terbuka, yang Belum Memiliki Izin Pun Dilayani
Apabila NIK atau nomor KTP anda tak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka akan muncul pemberitahuan.
Bahwa anda harus melakukan dulu pendaftaran dan mengajukan bantuan ke pemerintah setempat lewat dinas perdagangan, melalui Bank atau koperasi yang berbadan hukum.
Selain itu, anda yang tak terdaftar dalam e-Form BRI UMKM juga akan tetap mendapat notifikasi seperti ini.
“Nomor e-KTP tak terdaftar sebagai calon penerima bantuan BPUM”.