– Memiliki surat keterangan usaha (SKU)
– Tidak sedang memiliki kredit pinjaman usaha rakyat atau (KUR);
– Calon penerima bukan PNS, TNI/Polri ataupun pegawai BUMN dan BUMD.
Kemudian, bagi yang sudah mengusulkan dan daftar, bisa cek di login e-form BRI.
Berikut cara-caranya:
– Pertama masuk ke browser atau mesin pencarian google atau klik link ini eform.bri.co.id
– Pilih menu BPUM dan klik data BPUM
– Lalu Cek Penerima BPUM UMKM
– Kemudian anda tinggal masukan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Kode Verifikasi
– Terakhir, anda tinggal klik proses Inquiry