Sebut Mahfud MD Punya Daya Tekan ke DPR, Sujiwo Tejo: Jadi Saya Percaya sama Omnibus Law, Acting-nya

- 23 Oktober 2020, 10:42 WIB
Tangkapan layar Sujiwo Tejo sedang berbicara di acara ILC TvOne , Selasa, 20 Oktober 2020.
Tangkapan layar Sujiwo Tejo sedang berbicara di acara ILC TvOne , Selasa, 20 Oktober 2020. /Channel Youtube Indonesia Lawyers Club/Linna Syahrial


ISU BOGOR - Budayawan Sujiwo Tejo mengutarakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD memiliki daya tekan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga dirinya percaya pada Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, hanya saja sebagai 'acting'.

"Guru saya, guru saya (ke Prof. Zainal Arifin) , tapi mengkritik Pak Mahfud membiarkan DPR, Pak Mahfud politisi, umatnya banyak di pesantren, pasti punya daya tekan ke DPR. Jadi saya percaya sama Omnibus Law, actingnya gitu lho," ujarnya membuat Mahfud MD, Gatot Nurmantyo, Karni Ilyas dan lainnya tertawa kecil pada acara ILC TvOne Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf: Dari Pandemi sampai Demonstrasi, Selasa, 20 Oktober 2020 yang ditayangkan uang di Channel Youtube Indonesia Lawyers Club.

Sujiwo Tejo menuturkan tidak mungkin ada Undang-Undang yang dibiarkan oleh Mahfud MD di DPR.

Baca Juga: Fasilitasi Siswa Tak Miliki Gadget, Bogor Gencar Buka Ruang Belajar Online

"Masa ada Mahfud MD terus lahir Undang-Undang kaya gini, enggak mungkin, itu aja sih. Beliau saksi nikah anak saya juga, enggak mungkin gitu lho. Lho saksi nikah anak saya masa bikin Undang-Undang, masa membiarkan gimana sih kamu ini (Prof. Zainal Arifin) gitu lho, kontra diksi," katanya.

Menurut Sujiwo Tejo, ke depan yang perlu dilakukan pemerintah adalah ketika menyampaikan sesuatu dapat dipercaya oleh rakyatnya.

"Saya takutnya, penguasa sekarang, 'sory' Pak Mahfud, kalau Pak Mahfud ngomong satu tambah satu sama dengan dua, rakyat pun udah enggak percaya, itu yang saya takut," ujarnya.***

 

 

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x