Kondisi Politik dan Hukum Berubah, Alasan Febri Undur Diri dari KPK

- 24 September 2020, 18:55 WIB
Febri Diansyah Mundur dari KPK
Febri Diansyah Mundur dari KPK /

ISU BOGOR - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mundur dari jabatannya dan sebagai pegawai lembaga antikorupsi. Febri diduga mundur berkaitan dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai melumpuhkan kelembagaan KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.


Kabar mundurnya Febri yang juga mantan Jubir KPK mengagetkan pegawai lembaga antikorupsi lainnya dan sejumlah awak media yang biasa meliput di Gedung KPK

Salah satunya Ketua WP-KPK, Yudi Purnomo Harahap yang mengaku terpukul dengan keputusan Febri untuk mundur.

Baca Juga: Ridwan Kamil: 50 % Rumah Sakit di Jawa Barat Terisi Pasien Gejala Berat Covid-19

"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke Mas febri. Saya sedih Mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK," kata Yudi saat dikonfirmasi, Kamis 2 September 2020.

Yudi berharap sahabatnya itu tetap bertahan dan mengabdi di KPK. Namun, keputusan berada di tangan Febri

"Sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap Mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang," katanya.

Baca Juga: Jakarta Tidak Dilonggarkan, Anies Malah Perpanjang PSBB Hingga 11 Oktober

Dikonfirmasi terpisah, Plt Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan adanya surat pengunduran diri Febri yang telah diterima Biro SDM KPK. Namun, Ali mengaku tak mengetahui secara pasti alasan Febri mundur dari KPK.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x