ISU BOGOR - Ekspose penanganan kasus gratifikasi Jaksa Pinangki Sirna Malasari atas pengurusan kasus Djoko Tjandra yang mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat lembaga anti rasuah tersebut meminta buka-bukaan fakta hasil penyidikan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dikutip IsuBogor.com dari Antara, Kejagung mengundang KPK bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Bareskrim Polri, dan Komisi Kejaksaan hadir dalam ekspose atau gelar perkara kasus Pinangki di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa.
"KPK berharap tim penyidik Kejaksaan Agung akan terbuka menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan perkara tersebut," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Kartun Nabi Muhammad Diterbitkan Ulang, Kantor Charlie Hebdo Mirip Bunker Dijaga Ketat
Baca Juga: Kejutan! Menangis Dalam Kardus Kompor Gas, Bayi Masih Bernyawa Hadiah Warga Komplek di Bandung
KPK, kata dia, juga mengharapkan nantinya bisa melihat konstruksi kasus Pinangki secara utuh melalui ekspose tersebut.
"Ekspose atau gelar perkara merupakan forum di mana nanti semua peserta bisa melihat konstruksi perkara tersebut secara utuh," ujar Ali.
Adapun, kata dia, yang hadir dalam eskpose tersebut adalah tim dari Kedeputian Bidang Penindakan KPK.
"Karena gelar perkara merupakan pembahasan teknis penanganan perkara maka yang hadir dari KPK adalah tim dari Kedeputian Bidang Penindakan," tuturnya.