Percepat Pengendalian Banjir Jakarta, Anies Minta Jajarannya Segera Bangun Sistem Deteksi Dini

- 23 September 2020, 13:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat

ISU BOGOR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta jajarannya untuk segera membangun sistem deteksi dan peringatan dini penanggulangan banjir.

Itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim yang telah ditandatangani Selasa 15 September 2020 tersebut.

Dalam Ingub tersebut juga tercantum sejumlah arahan kepada perangkat daerah mulai dari lurah, camat, wali kota, serta dinas terkait penanganan banjir dan meminta agar seluruh jajaran memastikan infrastruktur pengendalian banjir  berfungsi normal.

Baca Juga: Gubernur Anies : Reklamasi Diperlukan untuk Dimanfaatkan Masyarakat

"Dengan terjadinya peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim, diperlukan percepatan peningkatan pengendalian banjir Jakarta yang responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas risiko banjir yang dihadapi saat ini,”

“Dan di masa yang akan datang, baik dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial," kata Anies dalam salinan Ingub yang dikutip IsuBogor.com dari Antara, Rabu 23 September 2020.

Tak tanya itu, Ingub tersebut juga untuk memastikan infrastruktur pengendalian banjir yang sudah ada selalu beroperasi dalam kapasitas optimal.

"Mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang belum terealisasi," tulis Ingub tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Rencana Anies Baswedan, Bima Arya: PSBMK Lebih Tepat, PSBB Total Tidak Tepat

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x