Anies kemudian menginstruksikan pemenuhan kewajiban dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam pengendalian banjir.
Anies juga berharap ada ketersediaan kebutuhan fisik dan melakukan terobosan penyerapan anggaran untuk pengendalian banjir.
Sekadar diketahui, pada Senin 21 September 2020 malam hingga Selasa 22 September 2020 dini hari, 22 RT di Jakarta tergenang banjir.
Baca Juga: PSBB Total di Jakarta, Arif Poyuono: Anies Baswedan Telah Mendelegitimasi Presiden Jokowi
Daerah yang menjadi tempat genangan air adalah Kelurahan Sukabumi Utara sebanyak 7 RT dengan ketinggian air 30 sampai 80 cm, Kelurahan Sukabumi Selatan sebanyak 3 RT dengan ketinggian air 120-130 cm.
Kemudian, Kelurahan Palmerah sebanyak 1 RT dengan ketinggian air 30 cm, Kelurahan Rawa Buaya sebanyak 3 RT dengan ketinggian air 20 sampai dengan 50 cm,
Kelurahan Duri Kepa Utara sebanyak 1 RT dengan ketinggian air 20 cm, dan Kelurahan Kembangan Utara sebanyak 1 RT dengan ketinggian air 80 cm.
Baca Juga: Video Call Gubernur Jakarta Anies , Bima Arya: Selasa Pagi Air Bogor Sampai Jakarta
Berikutnya Kelurahan Tanjung Duren Utara sebanyak 1 RT dengan ketinggian air 20 cm, Kelurahan Petamburan sebanyak 1 RT dengan ketinggian air 20 cm,
dan Kelurahan Pejaten Timur sebanyak 4 RT dengan ketinggian air 30 cm, akibat kenaikan Kali Ciliwung.***