Bantuan Kuota Internet 35GB hingga 50GB Segera Cair, Pemerintah Juga Siapkan Bantuan Tablet Murah

- 11 September 2020, 11:44 WIB
Subsidi Kuota Internet
Subsidi Kuota Internet /Erix Exvrayanto/

ISU BOGOR - Hari ini 11 September 2020 dipastikan pendaftaran pengajuan subsidi kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen ditutup.

Dengan demikian, bantuan kuota internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar daring (dalam jaringan) dalam waktu dekat segera dicairkan. Saat ini, Kemendikbud sedang memvalidasi para calon penerima subsidi kuota internet gratis untuk siswa (SD/SMP/SMA) 35GB per bulan, guru akan mendapat 42GB per bulan, mahasiswa dan dosen 50GB per bulan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Kemendikbud, Paristiyanti Nurwardani telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang meminta mahasiswa dan dosen untuk melakukan validasi data berupa nomor gawai yang aktif digunakan hingga maksimal 11 September mendatang.

Baca Juga: Seluruh Honorer Juga Bakal Dapat BLT Rp600 Ribu, Ini Penjelasan Lengkapnya

Baca Juga: Bima Arya Sumbar PSBMK Bogor Lebih Baik dari PSBB Total Jakarta, Netizen: Segera Carikan Solusi

Baca Juga: UPDATE: Corona di Bogor Bertambah 20 Orang dalam Sehari, Serius Zona Oranye dan PSBMK Efektif?

SE tersebut sudah disampaikan kepada rektor sepuluh hari sebelum Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan pemberian subsidi kuota internet.

Tak hanya itu, pemerintah juga berencana memfasilitasi para siswa agar bisa mengikuti PJJ dengan menyiapkan bantuan tablet murah.

"Jadi ini salah satu program, kami lihat bagaimana menyediakan tablet murah untuk masyarakat,"

"karena kita ketahui pulsa, sebagian besar siswa menggunakan nomor orang tua," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam video conference di Jakarta, Kamis 10 September 2020.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet 35GB hingga 50GB dari Pemerintah Cair Setelah Tanggal 15 September 2020

Baca Juga: Besok, Bantuan Kuota Internet Gratis 35GB hingga 50GB Pendaftaran di Dapodik Ditutup

Meski demikian, Airlangga mengingatkan bantuan tablet murah ini butuh pengkajian lebih mendalam lagi. Sehigga nantinya, bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk keperluan lain.

Airlangga menjelaskan, pemberian tablet murah kepada pelajar dilakukan agar subsidi pulsa yang diberikan pemerintah tepat sasaran.

Sebab, selama ini banyak siswa yang menggunakan gadget atau gawai milik orang tua mereka dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga: Buruan, Masih Ada Waktu Hingga 11 September Ajukan Subsidi Kuota Internet

"Karena keta ketahui, untuk subsidi pulsa, sebagian besar pelajar menggunakan nomor orang tua, (pembagian tablet murah) ini dilakukan agar tepat sasaran," ungkapnya.

Sekadar diketahui Mendikbud Nadiem Makarim menjanjikan bantuan kuota internet 35GB hingga 50GB per bulan. Bantuan kuota internet gratis yang telah dialokasikan Rp7,2 triliun itu untuk empat bulan, mulai dari September hingga Desember 2020.

Menurutnya, upaya untuk memberikan bantuan pengadaan pulsa ini berdasarkan masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses PJJ.

"Pulsa, pulsa, pulsa, ini adalah (masalah) nomor satu," imbuhnya dikutip dalam keterangan pers tertulis yang diterima IsuBogor.com, Sabtu 28 Agustus 2020.

Baca Juga: Ini Tiga Syarat Dapatkan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah, Salah Satunya Terdata di Dapodik

Ia menjelasakan sejak Maret 2020, pihaknya telah melakukan penyesuaian kebijakan pendidikan, serta menyediakan inisiatif dan solusi di masa pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di mana satuan pendidikan diberi kewenangan untuk mengalokasikan dana BOS untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa.

Penyesuaian tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Reguler, yang diterbitkan pada 9 April 2020 lalu.

Baca Juga: ASIK, Nadiem Makarim Siapkan Kuota Belajar 7,2 Triliun Rupiah

Melanjutkan kebijakan tersebut, kali ini Kemendikbud berhasil mendapatkan dana tambahan untuk memfasilitasi kebutuhan kuota siswa, guru, mahasiswa dan dosen.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x