ISU BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya menutup pendaftaran pengajuan nomor telepon seluler (ponsel) calon penerima bantuan kuota internet untuk siswa 35GB, Guru 42GB, mahasiswa dan dosen 50GB, 11 September 2020.
Dengan demikian, Kemendikbud segera mencairkan bantuan kuota internet gratis tersebut pada 15 September 2020. Alasannya, karena setelah diterima data nomor ponsel penerima bantuan itu, pemerintah harus melakukan tahapan selanjutnya yakni proses verifikasi dan validasi (verval)
Berdasarka rilis yang diterima IsuBogor.com dari Humas Kemendikbud, Jumat 11 September 2020, pihaknya langsug melakukan proses verval setelah menerima data ponsel yang sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Proses verval itu diberi batas waktu hingga 15 September 2020.
Baca Juga: Bogor Zona Merah Lagi, Bima Arya Larang Warga Bersepeda dan Joging di Lingkar Kebun Raya
Baca Juga: Seluruh Honorer Juga Bakal Dapat BLT Rp600 Ribu, Ini Penjelasan Lengkapnya
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud, Evy Mulyani menjelaskan bahwa program bantuan pulsa kuota internet tersebut untuk memfasilitasi pembelajaran daring guru dan siswa, khususnya di masa pandemi.
“Kebijakan bantuan kuota internet bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa adalah upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19”, tutur Evy dalam keterangan pers tertulis yang diterima IsuBogor.com, Jumat 11 September 2020.
Hingga kemarin Jumat 11 September 2020, berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud jumlah data nomor ponsel yang sudah terdaftar sebanyak 21,7 juta nomor dari 44 juta siswa dan 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru di Indonesia. Sementara itu, untuk mahasiswa, nomor ponsel yang telah terdaftar sebanyak 2,7 juta nomor dari 8 juta mahasiswa, dan dosen 161 ribu dari 250 ribu dosen.