ISU BOGOR - Kabar gembira bagi orang tua siswa, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyiapkan alokasi anggaran Rp7,2 triliun untuk kuota internet atau belajar online, selama empat bulan.
Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam siaran pers yang disampaikan komisi X DPR RI sebagai solusi kegiatan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19.
Rencananya, total sebesar Rp7,2 triliun akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020.
Baca Juga: Waspada Zona Merah, Ratusan Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor Berasal 45 Klaster Keluarga
Hal ini sebagai jawaban atas kecemasan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi. “Ini yang sedang kami akselarasi secepat mungkin agar bisa cair,” jelas Nadiem Makarim.
Kemendikbud telah melakukan penyesuaian kebijakan pendidikan, serta menyediakan inisiatif dan solusi di masa pandemi COVID-19. Salah satunya adalah relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di mana satuan pendidikan diberi kewenangan untuk mengalokasikan dana BOS untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Reguler, yang diterbitkan pada 9 April 2020.
Baca Juga: Zona Merah, Bima Arya: Stop Dulu Operasional Mall di Kota Bogor
Rencananya, total sebesar Rp7,2 triliun akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September-Desember 2020.