ISU BOGOR - Pemerintah dalam waktu dekat segera membagikan kuota internet gratis kepada seluruh peserta didik. Baik siswa (SD/SMP/SMA), mahasiswa hingga tenaga pengajar.
Kapasitas kuota juga disesuaikan dengan tingkatan sekolah. Siswa akan mendapat Kuota Internet sebesar 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.
Berikut tiga syarat mendapatkan kuota gratis berdasarkan surat edaran Kemdikbud berikut cara mendapatkan kuota internet gratis selama masa pandemi Covid-19 bagi peserta didik.
Baca Juga: Tahap 2 Segera Cair, Pekerja Pemilik Rekening Bank Swasta Tetap Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Aktor Chadwick Boseman Meninggal, Capres dan Cawapres AS hingga Marvel Studio Ikut 'Banjiri' Medsos
Baca Juga: ASIK, Nadiem Makarim Siapkan Kuota Belajar 7,2 Triliun Rupiah
1. Siswa aktif tahun pelajaran 2020/2021
2. Terdata pada aplikasi Dapodik
3. Lengkapi data diri dengan menuliskan nomor telepon yang aktif.