KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi Mengenai Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta

- 14 Juli 2023, 15:58 WIB
KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi, Mengenai Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta
KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi, Mengenai Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta /Tangkapan Layar Instagram @budikaryas

ISU BOGOR - KPK memanggil Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi soal kasus dugaan suap pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki kasus dugaan suap tersebut. Salah satunya adalah dengan memanggil para saksi.

Menurut Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Budi Karya Sumadi akan digali sebagai saksi untuk tersangka Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Pemeriksaan di Kantor KPK atas nama Budi Karya selaku Menteri Perhubungan Republik Indonesia,” kata Ali Fikri, dikutip dari ANTARA News, Jumat (14/07/2023).

Selain itu, ada dua orang lain yang juga dipanggil yaitu ASN pada Kementerian Perhubungan bernama Maulana Yusuf dan Dirjen Perkeretaapian DJAK Kementerian Perhubungan Risal Wasal.

Belum diketahui apa yang ingin digali penyidik KPK dari keterangan para saksi tersebut. Tapi sebelumnya, KPK menduga ada aliran uang suap proyek jalur kereta api yang mengalir ke petinggi Kemenhub. KPK sedang mendalami informasi tersebut.

Diketahui, dalam kasus ini terdapat 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap.

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yaitu Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai 2023 Yosep Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD, dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Dalam pembangunan proyek tersebut diduga ada rekayasa sejak proses administrasi sampai dengan penentuan pemenang tender.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x