Polisi Geledah Bekas Rumah Si Kembar, Ini Barang Bukti yang Diamankan

- 5 Juli 2023, 21:15 WIB
Rumah yang sempat dihuni Si Kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten digeledah Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Juli 2023.
Rumah yang sempat dihuni Si Kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten digeledah Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Juli 2023. /Foto/PMJNews
ISU BOGOR - Rumah yang sempat dihuni Si Kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan penjualan iPhone di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten digeledah Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Juli 2023.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas dari Unit IV Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sofa, lemari dan lainnya.

“Penggeldahan ini, untuk mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan. Baru yang Ciputat Timur,” ujar Kanit IV Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra kepada awak media sebagaimana dikutip dari PMJnews, Rabu, 5 Juli 2023.

Lebih lanjut, Reza menjelaskan lokasi tersebut pernah ditempati dan sudah ditinggal oleh Si Kembar. Selain itu tempat tersebut juga sempat digeruduk orang-orang yang menjadi korban penipuan Si Kembar.

Baca Juga: Apa Itu Kiamat Internet yang Diprediksi NASA Bakal Terjadi pada 2025? Begini Dampaknya

Hingga akhirnya, Reza menyebutkan bahwa pihak RW setempat mengamankan barang-barang yang berada di tempat tersebut.

“Barang barangnya diamankan RW setempat. Hari ini kami mencoba mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan mereka. Berdasarkan hasil keterangan tersangka RA,” tuturnya.

Dari penggeledahan tersebut didapati adanya barang-barang yang digunakan untuk kepentingan pribadi seperti sofa, lemari, dan lainnya.

Baca Juga: PPDB Online Kota Bogor Diwarnai Maraknya Manipulasi Data Kependudukan, Begini Respons Bima Arya

Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh penyidik untuk menjadi barang bukti yang diduga terkait dengan kasus penipuan Si Kembar.

“Ya, barang bukti tersebut diduga hasil kejahatan,” pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x