Dalam penggeledahan tersebut, petugas dari Unit IV Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sofa, lemari dan lainnya.
“Penggeldahan ini, untuk mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan. Baru yang Ciputat Timur,” ujar Kanit IV Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra kepada awak media sebagaimana dikutip dari PMJnews, Rabu, 5 Juli 2023.
Lebih lanjut, Reza menjelaskan lokasi tersebut pernah ditempati dan sudah ditinggal oleh Si Kembar. Selain itu tempat tersebut juga sempat digeruduk orang-orang yang menjadi korban penipuan Si Kembar.
Baca Juga: Apa Itu Kiamat Internet yang Diprediksi NASA Bakal Terjadi pada 2025? Begini Dampaknya
Hingga akhirnya, Reza menyebutkan bahwa pihak RW setempat mengamankan barang-barang yang berada di tempat tersebut.
“Barang barangnya diamankan RW setempat. Hari ini kami mencoba mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan mereka. Berdasarkan hasil keterangan tersangka RA,” tuturnya.
Dari penggeledahan tersebut didapati adanya barang-barang yang digunakan untuk kepentingan pribadi seperti sofa, lemari, dan lainnya.
Baca Juga: PPDB Online Kota Bogor Diwarnai Maraknya Manipulasi Data Kependudukan, Begini Respons Bima Arya
Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh penyidik untuk menjadi barang bukti yang diduga terkait dengan kasus penipuan Si Kembar.