Covid-19 Makin Masif, Pemrov Jabar Putuskan Perpanjangan PSBB Hingga 1 Agustus 2020

- 19 Juli 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi penerapan PSBB di DKI Jakarta.*
Ilustrasi penerapan PSBB di DKI Jakarta.* /

ISU BOGOR - Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar PSBB secara proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) diperpanjang hingga 1 Agustus 2020. Keputusan kajian epidemiologi. Salah satunya rata-rata angka reproduksi kasus Covid-19 terhadap waktu (Rt) dalam kurun 29 Juni-11 Juli yang capai 1,73.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat (Jabar) Nomor:443/Kep.398-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek. Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil pada Sabtu 18 Juli 2020.

Baca Juga: Personil Gabungan Kota Bogor Gelar Operasi Masker di Sekitar Tempat Presiden Jokowi Tinggal

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan tingkat kewaspadaan daerah.

"Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Daud Minggu 19 Juli 2020.

Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek, kata Daud, diselaraskan juga dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari ke depan mulai Jumat 17 Juli 2020.

Baca Juga: Duh! Mantan Wali Kota Bogor Ini Dicatut Penipu Lewat Facebook

Selain itu, keputusan didasarkan pada berbagai hasil kajian epidemiologi. Salah satunya rata-rata angka reproduksi kasus Covid-19 terhadap waktu (Rt) dalam kurun 29 Juni-11 Juli yang capai 1,73.

Dengan perpanjangan PSBB secara proporsional, Daud mengimbau warga Bodebek untuk mematuhi semua ketentuan dan peraturan PSBB secara proporsional, dan konsisten menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari pakai masker, jaga jarak, sampai terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x