Seleksi CPNS 2019 Dilanjutkan, SKB Akan Dibagi 3 Tahap Tahun Ini

- 18 Juli 2020, 07:54 WIB
Konferensi pers KemenPANRB.*
Konferensi pers KemenPANRB.* /HUMAS KEMENPANRB/

Tak lupa, dilakukan juga koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan Polri mengenai kesiapan pelaksanaan SKB agar pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagai informasi, seleksi CPNS yang dilaksanakan ini terdiri dari tiga tahap, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB, dengan pembobotan nilai SKD 40 persen dan SKB 60 persen. Pemerintah berupaya untuk terus menegakkan objektivitas dan keadilan bagi seluruh peserta seleksi CPNS.***

Halaman:

Editor: Linna Syahrial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x