Kasus Djoko Tjandra Seret Dua Jenderal Polisi

- 18 Juli 2020, 07:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah). */Antaranews
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah). */Antaranews /

ISU BOGOR – Dua Jenderal polisi yang menjadi korban Djoko Tjandra.Kapolri Jenderal Idham Aziz mencopot Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.

Berdasarkan surat telegram yang diterima Isu Bogor.com Sabtu 18 Juli 2020, terjadi pergantian jabatan melalui surat yang diteken Asisten SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020.

Mereka adalah Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte yang kini diparkir sebagaj analis kebijakan utama Polri dan Sekretaris NCB, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo juga dipindah dari kursinya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Dunia Capai 14 Juta, Amerika Penyumbang Terbanyak dan Indonesia ke-26

Napoleon diganti oleh Brigjen Johanis Asadoma yang saat ini duduk sebagai wakapolda NTT, sementara Nugroho diganti oleh Brigjen Amur Chandra Juli Buana.

Mereka yang diganti itu memang tengah dirundung masalah terkait hilangnya nama Djoko dalam red notice Interpol sejak 2014. Keduanya masuk dalam daftar pemeriksaan Propam.

“Ada suatu kesalahan administrasi. Etik dan disiplin juga ada sanksi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Baca Juga: Kualitas CCTV Sekitar TKP Buruk, Polisi Sulit Temukan Petunjuk

Sebelumnya Polri telah mencopot Prasetijo Utomo dari jabatan kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) PPNS Bareskrim. Bahkan Prasetijo sudah ditahan Provost.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x