Gubernur Anies : Reklamasi Diperlukan untuk Dimanfaatkan Masyarakat

- 11 Juli 2020, 21:55 WIB
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan dampak proporsi pengalihan kegiatan masyarakat di rumah selama pandemi.*
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan dampak proporsi pengalihan kegiatan masyarakat di rumah selama pandemi.* //Tangkapan Layar//YouTube Pemprov DKI Jakarta

Anies Baswedan pun menegaskan bahwa reklamasi kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas 155 hektare tidak melanggar janji kampanye Anies-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Kata dia, justru reklamasi tersebut dilakukan untuk kepentingan warga DKI Jakarta. Reklamasi ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 Tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dufan seluas ± 35 Ha dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 ha.***

Halaman:

Editor: Chris Dale

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x