Anies Baswedan pun menegaskan bahwa reklamasi kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas 155 hektare tidak melanggar janji kampanye Anies-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Kata dia, justru reklamasi tersebut dilakukan untuk kepentingan warga DKI Jakarta. Reklamasi ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 Tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dufan seluas ± 35 Ha dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 ha.***