Sekarang, PDIP Setuju Anies Lakukan Reklamasi, Asal Dengan Syarat

- 10 Juli 2020, 09:24 WIB
Ancol, salah satu hasil proyek reklamasi Jakarta.
Ancol, salah satu hasil proyek reklamasi Jakarta. /id.wikipedia.org/wiki/Reklamasi_daratan

,

ISU BOGOR - Fraksi PDIP DKI Jakarta mengaku setuju dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan reklamasi kawasan rekreasi Dufan dan Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 155 hektar asal dengan ketentuan.

Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menturkan, persetujuan iitu bersyarat, yakni memastikan reklamasi tidak merusak lingkungan dan harus mendatangkan kesejahteraan untuk nelayan di kawasan Pantai Utara Jakarta.

"Jangan adanya reklamasi mengorbankan, pertama nelayan, kedua merusak lingkungan. Itu harus jadi konsentrasi kita semua," ujarnya mengkonfirmasi, Jumat 10 Juli 2020.

Baca Juga: Pemulihan Covid-19, Kandidat Presiden Amerika Biden Rp10.000 Triliun untuk Manufaktur 

Kata dia, Pemprov DKI Jakarta, harus memikirkan langkah-langkah konkret untuk mendatangkan kesejahteraan bagi nelayan dengan adanya reklamasi Ancol tersebut. Dia mencontohkan, melalui reklamasi, Ancol dibangun tempat pelelangan ikan kelas internasional.

"Pemerintah daerah turun bagaimana supaya hidup mereka (nelayan) lebih sejahtera. Misalnya di Ancol nanti dibuat tempat pelelangan ikan yang memang kelasnya terbaik, ikan harganya lebih mahal, karena yang beli ikan di sana bukan orang susah. Kelas dia juga naik," tutur dia.

Terkait potensi kerusakan lingkungan, lanjut Gembong, Pemprov DKI bisa menggunakan teknologi-teknologi untuk meminimalisir potensi kerusakan lingkungan akibat reklamasi. Menurut dia, teknologi sudah canggih dalam mengelola lingkungan.\

Baca Juga: Bejat, Predator Asal Prancis Setubuhi 305 Bocah  

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x