Ia menjelaskan tahapan selanjutnya dari penelitian ini adalah pengembangan produk dengan bahan dasar oleh Balai Besar Litbang Pascapanen Pertanian (BB Pascapanen) yang memiliki kompetensi termasuk pengembangan produk berbasis nanoteknologi.
"Terdapat lima bentuk sediaan yang dikembangkan yaitu roll on, in haller, balsam, minyak aromaterapi dan kalung aromaterapi (Anti Virus Corona). Saat ini paten atas produk eucalyptus sudah didaftarkan ke Ditjen Hal Kekayaan Intelektual dan sudah dilisensi oleh mitra industri," katanya.
Baca Juga: Pendaki yang Sempat Hilang di Gunung Guntur Ini Ditemukan Selamat dan Hanya Kenakan Celana Dalam
Alasan Kenapa PT Eagle Indopharma bukan PT Bio Farma sebagai BUMN, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan) Fadjry Djufry menyebutkan tahapan mendapatkan izin edar tentunya tergantung pada jenis produk dan klaim yang akan didaftarkan.
"Karena produk eucalyptus sudah dilisensi PT Eagle Indopharma maka mereka yang mendaftarkan. Intinya semua klaim yang diajukan harus didukung data hasil pengujian," katanya.
Sementara itu ia juga menyebutkan hingga saat ini dari lima produk sediaan yang dikembangkan baru dua jenis yang sudah dapat nomor registrasi dari BPOM dan siap edar.
"Untuk inhaler dan roll on, produk akan siap akhir bulan Juli ini. Sementara kalung pada Bulan Agustus," katanya.***