Anjar Nawan Yuski selaku bagian dari anggota Tim Hukum Gabungan Aremania pada Kamis malam di Malang, mengatakan agar pelaksanaan rekrontruksi ulang harus dilakukan di TKP, stadion Kanjuruhan.
Dia juga menjelaskan bahwa proses rekontruksi yang sebelumnya dilakukan di Lapangan Markas Polda Jatim tidak sesuai dengan kejadian yang sesungguhnya.
Baca Juga: Di Hadapan Deddy Corbuzier, Iwan Bule Ngaku Salah Soal Tragedi Kanjuruhan: Tapi...
Rekontruksi tersebut dianggap berbeda dengan yang terjadi di stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 kemarin.
Menurut Anjar, rekontruksi yang dilakukan di lapangan Polda Jatim tidak bisa mengungkap fakta yang terjadi pada kejadian di stadion setelah pertandingan Arema melawan Persebaya tersebut.
“Kondisi atau keadaan dilapangan Mapolda Jatim tidak sama dengan di stadion Kanjuruhan,” ujar Anjar dikutip dari Antara, Jumat 4 November 2022.
Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Juragan 99 Resmi Mundur dari Jabatan Presiden Arema FC
Ketidakhadiran pihak supporter Aremania dinggap hanya keterangan sepihak dari saksi-saksi yang diajukan pihak kepolisian.
Anjar menjelaskan bahwa ketidakhadiran saksi mata dari Aremania karena ada beberapa pertimbangan.
“Kemudian, saksi-saksi dari pihak supoter Aremania yang kami damping, pada saat rekontruksi di Mapolda Jawa Timut, tidak hadir. Kami memutuskan ketidakhadiran itu dengan beberapa pertimbangan,” terangnya.