Polemik Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Singgung Kesalahan Standar Peraturan

- 12 Oktober 2022, 10:22 WIB
Mahfud MD mengkonfirmasi bahwa aparat keamanan menggunakan gas air mata kedaluwarsa pada peristiwa Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 132 orang.
Mahfud MD mengkonfirmasi bahwa aparat keamanan menggunakan gas air mata kedaluwarsa pada peristiwa Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 132 orang. /Instagram @mohmahfudmd
ISU BOGOR - Mahfud MD mengkonfirmasi adanya aparat keamanan yang menggunakan gas air mata kedaluwarsa pada peristiwa Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 132 orang.

Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu menjelaskan pada tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut, diketahui Polisi menembakkan sejumlah gas air mata ke arah penonton.

Tembakan itu menimbulkan kepanikan yang kemudian menjadi alasan meninggalnya ratusan supporter pada tragedi tersebut.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Ini Harus Diselidiki Duduk Perkaranya

Tentu, hal itu diperparah dengan tertutupnya sebagian besar gate di Stadion Kanjuruhan yang membuat suporter terperangkap oleh asap gas air mata.

Sekadar Diketahui, bahwa ada sebagian gas air mata yang digunakan aparat kepolisian malam itu sudah melewati batas kedaluwarsa.

"Tim sekarang sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Terungkap Dalang di Balik Gas Air Mata Kanjuruhan, 3 Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka

Hal itu diakui secara langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD kepada awak media pada Selasa 11 Oktober 2022 di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.

"Tetapi gas air mata tersebut masih harus melewati penelitian di laboratorium. Hal itu untuk memastikan apakah gas air mata tersebut dipastikan kedaluwarsa atau belum," jelasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x