TGA Minta Polda Jatim Rekontruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan

- 4 November 2022, 11:19 WIB
TGA atau Tim Gabungan Aremania meminta Polda Jawa Timur untuk melalukan rekontuksi ulang terkait tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang.
TGA atau Tim Gabungan Aremania meminta Polda Jawa Timur untuk melalukan rekontuksi ulang terkait tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang. /Ari Bowo Sucipto/ANTARA FOTO

Baca Juga: FIFA Temui PSSI di Jakarta Terkait Tragedi Kanjuruhan, Anggota Exco: Kami Sangat Merasa Sedih

Pada rekontruksi yang dilakukan Polda Jatim tidak ada tembakan gas air mata ke tribun. Dimana hal tersebut berbeda dengan kejadian sebenarnya di Kajuruhan yang menewaskan 135 orang tersebut.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelumnya juga menyatakan bahwa berkas perkara kasus tragedi Kanjuruhan masih berstatus P18 yang maksudnya belum sepenuhnya lengkap.

Pihak kejaksaan mengembalikan berkas tersebut kepada penyidik Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Mahfud MD Umumkan Hasil Penyelidikan TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Isyaratkan Pecat Iwan Bule dari Ketum PSSI?

TGA juga sudah menerima 20 laporan pasal 338 dan 340 dari orang supporter Arema. Para Aremania tersebut menyatakan siap menjadi saksi.

TGA mengatakan bahwa setiap laporan dan kesaksian berarti bagi proses usut tuntas yang dilakukan, Mereka siap menerima laporan susulan.

Selain itu, pihak Aremania mengungkapkan kekecawan dan meminta kepada Komnas HAM untuk membentuk tim penyidik pelanggaran HAM.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah