Spekulasi Bharada E Tembak Brigadir J karena Membela Diri, Refly Harun: Tetap Harus Dijadikan Tersangka

- 29 Juli 2022, 10:01 WIB
Kolase foto Bharada E (kiri) dan Brigadir J.
Kolase foto Bharada E (kiri) dan Brigadir J. /Instagram/ist

Baca Juga: Denny Darko Ramal Kasus Kematian Brigadir J: Akan Ada Pengakuan Heroik dari Sosok Ini

Sebab, lanjut Refly Harun, dalam kasus tewasnya Brigadi J ini adanya orang yang mati tidak wajar, maka ada orang yang mengaku menembak.

"Soal nanti menembaknya itu bisa dimaafkan biarlah putusan pengadilan, tentu yang fair ya, tapi kalau dibebaskan, oleh proses penyelidikan oleh kepolisian, itu namanya jeruk makan jeruk," sindir Refly Harun.

"Karena itu dijadikan tersangka, tapi tentu harus dilihat proses yang lebih genuine, bisa jadi kemudian penetapan tersangkanya itu di SP3 kan lagi karena ternyata tidak terbukti," ungkap Refly Harun.

Baca Juga: Panglima TNI Siap Bantu Autopsi Ulang Brigadir J, Ini Alasannya

Tapi jangan salah, kata Refly Harun, Bharada E tetap harus jadi tersangka, apakah nantinya dibebaskan atau tidak.

"Itu harusnya tetap dijadikan tersangka, misalnya ternyata bukan dia yang menembak, maka tetap saja dia jadi tersangka."

"Karena dia berusaha menutupi informasi, jadi dia akan kena di sana, yaitu menghalangi proses pengadilan," kata Refly Harun.

Baca Juga: Soal Dugaan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Panglima TNI: Kami Siap Bantu Proses Autopsi

Namun demikian, meski hingga saat ini belum diketahui siapa sebenarnya yang menembak Brigadir J.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x