Dodi juga menjelaskan dalam sidang lanjutan ke-10 kasus perkosaan terhadap para santriwati ini menghadirkan sejumlah saksi dan kerabat Herry Wirawan.
"Hari ini sidang ke-10 perkara HW, Kajati (Kepala Kejati) berhalangan hadir (menjadi JPU)," kata Dodi.
Baca Juga: Bandit Itu Bernama Sam, Tega Tebas Leher Bocah Rangga 6 Tahun dan Perkosa Ibunya
Menurut dia, keterangan para saksi dari dokter dan bidan itu untuk melengkapi fakta soal proses kelahiran para korban dari Herry Wirawan.
Seperti diketahui, sejumlah korban asusila Herry Wirawan itu hamil.
Bahkan, Herry Wirawan dikabarkan sempat mendampingi salah satu korban untuk persalinan.
Baca Juga: Polres Bogor Tangkap 2 Kakek Cabul di Ciseeng
Hal tersebut terungkap dari kesaksian dokter yang menjadi saksi sidang tersebut.
Sementara itu, Dodi menyebut kerabat dari terdakwa yang dihadirkan sebagai saksi itu bukan merupakan pengurus yayasan pesantren Herry Wirawan.
Herry Wirawan didakwa telah melakukan tindakan asusila terhadap 12 orang santriwati.