Herry Wirawan didakwa melakukan aksi tersebut dalam rentang waktu 2016 hingga 2021.
Herry Wirawan melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat, mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.***
Herry Wirawan didakwa melakukan aksi tersebut dalam rentang waktu 2016 hingga 2021.
Herry Wirawan melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat, mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.***
Editor: Iyud Walhadi