Kapal Induk Inggris HMS Queen Elizabeth Abaikan Ancaman China

- 28 Juli 2021, 07:17 WIB
HMS Queen Elizabeth Berlayar di Pasifik, PM Inggris : Beijing Harus Patuhi Hukum Laut Internasional
HMS Queen Elizabeth Berlayar di Pasifik, PM Inggris : Beijing Harus Patuhi Hukum Laut Internasional /USNI News

ISU BOGOR - Kapal Induk Iggris HMS Queen Elizabeth telah mengabaikan peringatan dari China agar tidak memasuki Laut China Selatan hingga menimbulkan kekhawatiran akan pembalasan dari Beijing.

HMS Queen Elizabeth, salah satu kapal induk unggulan Inggris telah berlayar ke wilayah maritim yang diperebutkan tanpa menghiraukan ancaman keras dari China.

Juru Bicara Pertahanan China Tan Kefei berbicara kepada South China Morning Post mengatakan pihak China percaya bahwa Laut China Selatan tidak boleh menjadi lautan persaingan kekuatan besar yang didominasi oleh senjata dan kapal perang.

Baca Juga: Vladimir Putin Tuding Inggris dan AS Bersekongkol Provokasi Insiden HMS Defender di Laut Hitam

Sumber sebenarnya dari militerisasi di Laut Cina Selatan berasal dari negara-negara di luar kawasan ini yang mengirimkan kapal perang mereka ribuan kilometer dari rumah untuk melenturkan otot.

"Militer China akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunannya," ungkap Tan Kefei.

Menurutnya, hal akan jadi landasan uuntuk mengambil langkah-langkah dalam mempromosikan perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan.

Baca Juga: Kementerian Pertahanan Inggris Ungkapkan Penyesalan Usai Dokumen Rahasia Kapal HMS Ditinggalkan di Halte Bus

Kapal itu kabarnya memimpin kelompok pemogokan kapal induk dan telah memasuki wilayah Laut Cina Selatan yang sebagian besar telah diklaim oleh Cina, dalam 'sembilan garis putus-putus' mereka.

Kapal induk Inggris baru-baru ini meninggalkan Singapura bersama dengan kapal pengawal.

Klaim 'sembilan garis putus' Beijing mencakup hampir semua Laut Cina Selatan.

Baca Juga: Kapal Induk HMS Queen Elizabeth Dikelilingi Cincin Baja saat Angkatan Laut Bersiap Hadapi Pelecehan Putin

Wilayah ini berukuran 1,3 juta mil persegi dan Beijing telah mengecam kehadiran kapal perang asing di sana, dengan menyatakan bahwa mereka adalah penyebab ketegangan di wilayah tersebut.

'Sembilan garis putus-putus' China membentang ke selatan sejauh lebih dari 2.000 kilometer dari daratan China.

Namun, dalam keputusan bersejarah pada tahun 2016, pengadilan internasional bertemu di Den Haag dan memutuskan untuk menentang klaim China atas wilayah maritim.

Baca Juga: Rusia Rilis Video Jet Tempur Terbang di Atas Kapal Perang HMS Defender Inggris di Laut Hitam

Seringkali, AS akan melakukan operasi kebebasan navigasi melalui Laut Cina Selatan untuk menantang apa yang disebut Washington sebagai "upaya negara-negara pantai untuk secara tidak sah membatasi akses ke laut".

Pada tahun 1935 pemerintah Cina membuat peta wilayah maritim yang diperebutkan ini yang disebut; "Peta Kepulauan Cina di Laut Cina Selatan".

Peta itu memiliki sebelas garis di atasnya yang menandai klaim Beijing.

Baca Juga: Rusia Panggil Kedutaan Inggris Usai Insiden Penembakan Kapal Perang HMS Defender di Laut Hitam

Namun, pada tahun 1949 pemerintah Cina membatalkan klaim mereka atas Teluk Tonkin di lepas Vietnam, membuat garis putus-putus menjadi sembilan.

China sedang membangun pulau berbenteng buatan di dalam wilayah Laut China Selatan.

Menyatakan bahwa konstruksi ini sesuai dengan pasal 56 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Hukum Laut.

Beijing menyatakan bahwa hanya mereka yang memiliki hak eksklusif untuk mengeksploitasi sumber daya dan membangun pulau buatan di Laut Cina Selatan.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x