Kapal Induk Inggris HMS Queen Elizabeth Abaikan Ancaman China

- 28 Juli 2021, 07:17 WIB
HMS Queen Elizabeth Berlayar di Pasifik, PM Inggris : Beijing Harus Patuhi Hukum Laut Internasional
HMS Queen Elizabeth Berlayar di Pasifik, PM Inggris : Beijing Harus Patuhi Hukum Laut Internasional /USNI News

Kapal induk Inggris baru-baru ini meninggalkan Singapura bersama dengan kapal pengawal.

Klaim 'sembilan garis putus' Beijing mencakup hampir semua Laut Cina Selatan.

Baca Juga: Kapal Induk HMS Queen Elizabeth Dikelilingi Cincin Baja saat Angkatan Laut Bersiap Hadapi Pelecehan Putin

Wilayah ini berukuran 1,3 juta mil persegi dan Beijing telah mengecam kehadiran kapal perang asing di sana, dengan menyatakan bahwa mereka adalah penyebab ketegangan di wilayah tersebut.

'Sembilan garis putus-putus' China membentang ke selatan sejauh lebih dari 2.000 kilometer dari daratan China.

Namun, dalam keputusan bersejarah pada tahun 2016, pengadilan internasional bertemu di Den Haag dan memutuskan untuk menentang klaim China atas wilayah maritim.

Baca Juga: Rusia Rilis Video Jet Tempur Terbang di Atas Kapal Perang HMS Defender Inggris di Laut Hitam

Seringkali, AS akan melakukan operasi kebebasan navigasi melalui Laut Cina Selatan untuk menantang apa yang disebut Washington sebagai "upaya negara-negara pantai untuk secara tidak sah membatasi akses ke laut".

Pada tahun 1935 pemerintah Cina membuat peta wilayah maritim yang diperebutkan ini yang disebut; "Peta Kepulauan Cina di Laut Cina Selatan".

Peta itu memiliki sebelas garis di atasnya yang menandai klaim Beijing.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x