Pemerintah Hongaria Berusaha Melindungi Anak-Anak dari LGBT, Eropa Anggap Diskriminasi

- 24 Juli 2021, 22:19 WIB
Bendera Hongaria, negara yang telah meniadakan berbagai pembatasan terkait Covid-19 dan bahkan mengucapkan selamat tinggal masker setelah 50 persen penduduknya mendapatkan vaksinasi/Pixabay
Bendera Hongaria, negara yang telah meniadakan berbagai pembatasan terkait Covid-19 dan bahkan mengucapkan selamat tinggal masker setelah 50 persen penduduknya mendapatkan vaksinasi/Pixabay /

Kebijakannya memicu ketegangan dengan Uni Eropa yang memancing protes negara-negara Eropa.

Komisi Eropa telah meluncurkan tindakan hukum terhadap pemerintah Orban atas undang-undang baru yang mulai berlaku bulan ini.

Lembaga itu menganggap UU pembatasan pengajaran LGBT adalah diskriminatif dan bertentangan dengan nilai-nilai toleransi Eropa dan kebebasan individu.

Demonstran yang berpawai melalui jalan-jalan di pusat Budapest mengatakan undang-undang itu memecah negara bekas blok Soviet dan sekarang menjadi anggota Uni Eropa.

"Hukum adalah kemarahan. Kita hidup di abad ke-21, ketika hal-hal seperti itu seharusnya tidak terjadi. Kita tidak lagi berada di masa komunis, ini adalah Uni Eropa dan setiap orang harus dapat hidup bebas," kata Istvan, 27, di pawai dengan pacarnya.

Baca Juga: Perdana Menteri India Sedih, Negara Dilanda Banjir Menyebabkan Puluhan Orang Tewas

Penyelenggara pawai mengatakan dalam sebuah pernyataan rapat umum itu akan menunjukkan penentangan terhadap politisi yang haus kekuasaan dan menolak intimidasi terhadap orang-orang LGBT.

"Alih-alih melindungi minoritas, pemerintah Demokrat Fidesz-Kristen menggunakan undang-undang untuk membuat anggota komunitas LGBTQ terbuang di negara mereka sendiri," kata mereka.

Orban berutang beberapa keberhasilan pemilihannya ke garis keras pada imigrasi. Karena isu tersebut telah surut dari agenda politik, fokusnya telah bergeser ke isu-isu gender dan seksualitas.

Boglarka Balazs, seorang ekonom berusia 25 tahun yang bergabung dalam rapat umum tersebut, mengatakan undang-undang tersebut adalah alat kampanye.

Halaman:

Editor: Chris Dale

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x