Ombudsman RI Dalami Dugaan Maladministrasi dalam Proses Peralihan Status KPK

- 10 Juni 2021, 20:36 WIB
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng saat memberikan keterangan pers.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng saat memberikan keterangan pers. /Ombudsman/

ISU BOGOR - Anggota Ombudsman RI (ORI) Robert Na Endi Jaweng mengatakan, yang menjadi perhatian Ombudsman adalah terkait dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya untuk melihat apakah ada dugaan maladministrasi dalam proses peralihan status KPK yang tadinya pegawai tetap dan pegawai tidak tetap menjadi ASN.

"Untuk itu dari beberapa hari sebelumnya kami sudah mendalami, meminta klarifikasi dari berbagai pihak untuk melihat pada tiga tingkatan," terangnya dalam konferensi pers, Kamis, 10 Juni 2021

Adapun tiga tingkatan tersebut di antaranya, pertama soal dasar hukum. Terutama, kata dia, maladministrasi soal proses penyusunan peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021.

Baca Juga: Pimpinan KPK Penuhi Undangan Ombudsman RI, Berikan Keterangan dan Klarifikasi Terkait TWK

Ssetelah dasar hukum, soal pelaksanaan dari regulasi yang ada. Terkait peralihan ini bicara tentang sosialiasinya.

Apakah sosialiasi tersebut sudah disampaikan dan dijelaskan kepada pihak terkait atau belum.

"Kemudian terkait implementasinya sendiri dalam hal ini sejauh mana keterlibatan dari lembaga-lembaga lain dalam proses peralihannya, termasuk di dalamnya BKN (Badan Kepegawaian Negara) ataupun para pihak lain," ujar Robert.

Baca Juga: Sosialisasi Pemberian THR 2021 Minim, Ombudsman: Perusahaan Bisa Abai Atas Hak-hak Buruh

Ketiga, yang menjadi perhatian Ombudsman adalah konsekuensinya atau peruntukan hasil dari peralihan status ini.

"Yang memang kalau kita melihat kenyataan hari ini bahwa ada yang memenuhi syarat, ada yang tidak memenuhi syarat. Ini kan sudah sama-sama kita ketahui," tuturnya.

Lebih lanjut Robet mengatakan, pihaknya sudah minta klarifikasi sejak dua pekan lalu, pertama-tama ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB).

Baca Juga: Pengamat: Presiden Jokowi Tutup Mata Terhadap Apa yang Terjadi di KPK

"Kenapa ke Kemenpan-RB? Karena kementerian ini adalah regulator yang menyusun Kebijakan terkait manajemen kepegawaian kita," terangnya.

Pihaknya ingin mendapatkan gambaran secara umum dari Kemenpan-RB dan hal itu sudah diperoleh walau dari sekretaris deputi. Meskipun demikian, pihaknya tetap berharap yang hadir adalah menteri atau paling tidak deputi.

"Yang penjelasan teknis bisa kita peroleh, tapi tidak penjelasan terkait kebijakannya," lanjut dia.

Baca Juga: Ombudsman Soroti Belajar Tatap Muka 170 Sekolah di Bogor, Terjadi Pelanggaran Prokes

Setelah Kemenpan-RB, Robert juga menyebut pihaknya sudah mengundang Badan Kepagawaian Negara (BKN). Saat iu membawa asesornya dan asesornya dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Yang hadir direktur pencegahan dari BNPT. Kami juga sudah mendapatkan klarifikasi, tapi kami tetap akan mengundang kepala BKN, karena ada penjelasan-penjelasan terkait kebijakan yang pada waktu itu belum bisa kita dapatkan sepenuhnya," kata Robert.

Kemudian, lanjut dia, hari ini Kamis, 10 Juni 2021 dirinya meminta klarifikasi dan keterangan dari pihak terlapor dalam hal ini pimpinan KPK.

Baca Juga: Mahasiswa IPB Gelar Aksi Selamatkan KPK di Depan Gedung Merah Putih

"Tadi sudah cukup banyak yang kita peroleh informasinya yang langsung dari Wakil Ketua KPK-nya Nurul Ghufron disertai beberapa pejabat," ujarnya.

Robet menegaskan bahwa Ombudsman akan bekerja secara independen. Mahkota ombudsman adalah independensi beralaskan integritas.

"Kita akan tegakkan itu. Tidak ada keberpihakan atau pilih kasih. Kita akan bekerja sesuai dengan fakta dan data dan informasi yang ada," tegasnya.

Baca Juga: Kritik Ombudsman: Kesalahan Berulang, Jokowi Harus Evaluasi Stafsus Presiden

"Dan pada akhirnya ombudsman akan keluar dengan hasil akhir nanti kalau memang ada maladministrasi akan kita sampaikan, kalau pun tidak ada kita akan sampaikan," pungkasnya. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x