Tanggapi Polemik Tes Wawasan Kebangsaan, Jokowi: Tidak Serta Merta Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK

- 17 Mei 2021, 15:39 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait dengan nasib pegawai Komisi Pemberantassan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangasaan (TWK) dalam proses pengalihan status menjadi ASN.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait dengan nasib pegawai Komisi Pemberantassan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangasaan (TWK) dalam proses pengalihan status menjadi ASN. /Twitter/@jokowi//

ISU BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara menanggapi tentang polemik nasib pegawai Komisi Pemberantassan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangasaan (TWK) dalam proses pengalihan status menjadi ASN.

Seperti diketahui sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lolos. Terkait hal tersebut Jokowi menilai agar TWK tidak dijadikan sebagai satu-satunya dasar kelulusan menjadi ASN.

“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentinkan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” katanya dalam konferensi persnya, Senin 17 Mei 2021.

Baca Juga: Rame-rame Selebriti Dunia Kecam Serangan Israel Terhadap Palestina

Jokowi menilai jika dianggap ada kekurangan maka perlu diberikan peluang untuk melakukan perbaikan. Salah satunya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

“Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Dan perlu segera dilakukan langakah-langkah perbaikan di level individual maupun organisasi,” ujarnya.

Jokowi menegaskan bahwa KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Saat Jokowi dan Nadiem Terlibat Podcast Hardiknas 2021: Mas Menteri, Apa Filosofi Ki Hajar Dewantara?

“Oleh karena itu pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x