Larangan Mudik Lebaran 2021, Presiden Jokowi: Mari Utamakan Keselamatan Bersama

- 17 April 2021, 13:52 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Tangkapan layar YouTube @SekretariatKepresidenan

Tidak hanya itu, kebijakan peniadaan mudik lebaran tahun ini juga diambil dengan mempertimbangkan tren penurunan kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir ini yang harus terus dijaga dan ditekan seminimal mungkin.

Pada 5 Februari 2021 lalu, angka kasus aktif tercatat berada di 176.672 kasus di mana pada 15 April 2021 angka tersebut turun menjadi 108.032 kasus.

Kasus harian juga telah mengalami tren penurunan di mana pada awal tahun 2021 kita pernah mengalami kasus harian sebanyak 14 ribu bahkan 15 ribu kasus.

Baca Juga: Serahkan dan Luncurkan Cinta Zakat, Jokowi: Saya Harap Baznas Pergunakan untuk Membantu Pandemi Covid-19

Namun, belakangan ini, jumlah kasus harian telah berhasil ditekan hingga di kisaran 4 ribu sampai 6 ribu kasus per hari.

Demikian halnya dengan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 yang juga terus mengalami peningkatan. Pada 1 Maret 2021 lalu sebanyak 1.151.915 pasien yang sembuh setelah memperoleh perawatan Covid-19 atau sebesar 85,88 persen dari total kasus positif.

Kini, pada 15 April 2021, tingkat kesembuhan tersebut meningkat menjadi 1.438.254 pasien atau mencapai 90,5 persen dari total kasus positif.

“Kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik ini. Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat,” kata Presiden.

Baca Juga: Jokowi Keluarkan Keppres, Cuti Bersama ASN Hanya 2 Hari di Tahun 2021

Kepala Negara amat memahami kerinduan masyarakat untuk dapat merasakan suasana lebaran bersama keluarga di kampung halaman. Namun, di tengah situasi pandemi saat ini, keselamatan bersama merupakan prioritas yang harus didahulukan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x