Tuntut Ganti Rugi, Member Investasi Uang Crypto Geruduk Kediaman CEO EDCCASH di Bekasi

- 11 April 2021, 14:19 WIB
crypto currency
crypto currency /WorldSpectrum/Pixabay

ISU BOGOR - Puluhan member EDCCASH mendatangi kediaman Chief Executive Officer (CEO) EDCCASH, Abdulrahman Yusuf di Jalan Lame, Kelurahan Jatikarya, Pondokgede, Kota Bekasi, Sabtu malam 10 April 2021.

Kedatangan mereka menuntut ganti rugi atas uang yang telah diinvestasikan kepada perusahaan aset uang kripto atau Crypto Currency itu tak kunjung cair.

Diana (36), salah seorang investor, mengaku telah men-transfer uang kurang lebih Rp5 miliar ke nomor rekening administrasi perusahaan yang dipegang oleh Abdulrahman Yusuf.

Baca Juga: Kuota Dibatasi, Kemenag Tetap Optimis Penyelanggaran Ibadah Haji Tahun Ini Segera Dibuka

“Saya ikut investasi ini sudah 2 tahunan. Nah, baru mandek tidak dibayar sama Pak Abdul 7 bulan ini,” ungkapnya.

Di lokasi, terlihat warga dari berbagai daerah, meminta pertanggungjawaban Abdulrahmat Yusuf.

Warga semakin emosi lantaran pemilik rumah tak bisa menemui warga yang telah berada di sana sejak sore hari.

Baca Juga: Muhammadiyah Dukung Kebijakan Larangan Mudik 2021, Dadang: Silahkan Silaturahmi Secara Online

Rumah itu juga tampak dijaga ketat oleh pihak aparat polisi. Diana meminta uang modal awal yang sudah dia serahkan kepadanya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x