CPNS 2021 akan Dibuka, Pemerintah Sediakan 189 Ribu Kursi. Apa Saja ? Berikut Rinciannya

- 5 Maret 2021, 09:13 WIB
ILUSTRASI. Kemenpan RB menyediakan 189 Ribu kursi CPNS pemerintah daerah se Indonesia di tahun 2021
ILUSTRASI. Kemenpan RB menyediakan 189 Ribu kursi CPNS pemerintah daerah se Indonesia di tahun 2021 //Antara Foto./Syifa Yulinnas

ISU BOGOR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) menyediakan 189 ribu kursi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pemerintah daerah se Indonesia tahun 2021. 

"Untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru, pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189 ribu pegawai," kata Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis 4 Maret 2021

Tjahjo menjelaskan penerimaan 189 ribu pegawai terdiri dari 70 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional, selain guru dan 119 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.

Baca Juga: 289 Orang Lulus CPNS Kota Bogor, Cek di Sini Namanya

Jabatan itu, kata Tjahjo, termasuk tenaga kesehatan dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan.

Secara proporsional 70-80 persen merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh keluarga berencana (KB) atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan.

"Jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk dua tahun, yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen," kata Tjahjo.

Baca Juga: 2021, Terbuka 1 juta Lowongan PNS untuk Formasi Tenaga Medis

Sementara itu, terkait penerimaan ASN di Pemerintah Pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu baik dari CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x