Hari Ini Pengumuman CPNS: Berikut Syarat Setelah Lulus dan Bagi Tak Lulus, Begini Syarat Protes

- 30 Oktober 2020, 07:27 WIB
pengumuman CPNS 2019.
pengumuman CPNS 2019. /Tes CPNS/tangkapan layar Instagram BKN/

ISU BOGOR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan hasil akhir seleksi program Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diumumkan pada hari ini, Jumat 30 Oktober 2020, melalui situs resmi instansi terkait.

BKN menyatakan bahwa hasil seleksi yang sudah ditandatangani Kepala BKN sudah disampaikan kepada instansi pada Rabu 28 Oktober 2020.

"Sehingga kemudian dapat diumumkan kepada publik sesuai target waktu yakni 30 Oktober 2020," demikian pernyataan BKN dalam siaran persnya.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 diarahkan melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bk.go.id. Hal ini sesuai Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Baca Juga: KPK Tahan Hiendra Soenjoto Buronan Kasus Suap Mahkamah Agung

"Dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan," kata Paryono.

Kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) meliputi pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

Selain itu, mereka juga harus melampirkan ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri, transkrip asli, dan surat pernyataan 5 poin.

Baca Juga: Hari Kedua Cuti Bersama, Bima Arya Temukan Restoran dan Cafe di Bogor Langgar Protokol Kesehatan

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x