Tidak Jadi Dilantik Presiden AS 2021, Trump Diberi Rp3 Miliar Per Tahun

- 22 Januari 2021, 21:35 WIB
Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump, dihujat rakyat China usai lengser.
Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald Trump, dihujat rakyat China usai lengser. /Bloomberg

ISU BOGOR - Setelah kandas dalam pertarungan Pilpres AS, Donald Trump bakal menerima uang pensiun sebesar Rp3 miliar setelah jabatannya berakhir sebagai Presiden AS.

Joe Biden telah diambil sumpahnya sebagai Presiden AS ke-46 pada Rabu 20 Januari 2021 waktu setempat, yang mengakhiri masa kepemimpinan Trump yang penuh gejolak.

Trump bakal menerima pensiun lebih dari US$ 200.000 per tahun. Jumlah tepatnya saat ini mencapai US$ 221.400 per tahun atau sekitar Rp 3.090.230.352 per tahunnya.

Baca Juga: Tanggapi Serangan Bunuh Diri di Irak, Paus Fransiskus: Ini Tindakan Brutal Tak Masuk Akal

Baca Juga: Serangan Bunuh Diri Terjadi di Irak Tewaskan 32 Orang Diduga Pemberontakan ISIS

Kemungkinan ada juga pembayaran subsidi untuk orang-orang yang bekerja dengannya. Pada pemerintahan AS sebelumnya, jumlah total yang diberikan kepada mereka senilai US$ 500.000.

Saat ini Trump tengah bermasalah karena menghadapi sidang pemakzulan oleh Senat AS, dengan tuntutan menghasut pemberontakan yang menimbulkan kerusuhan di Capitol Hill, Washington, 6 Januari 2021 lalu.

Meski belum ada kepastian tanggal terkait keputusannya, namun jika Senat menyatakan Trump bersalah, maka uang pensiunnya dibatalkan.

Baca Juga: Label Jackson GOT7 Jalin Kemitraan dengan Sublime Artist Agency yang Juga Agensi Youngjae

Halaman:

Editor: Chris Dale

Sumber: Marca


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x