Soal Laskar FPI Tewas, Ini Temuan dari Komnas HAM

- 8 Januari 2021, 20:23 WIB
Komisioner Komnas HAM  Choirul Anam
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

ISU BOGOR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut dua laskar Front Pembela Islam FPI yang tewas di kilometer (KM) 49, Karawang, Jawa Barat, 6 Desember 2020 lalu karena ada saling senggol dan saling serang dengan aparat kepolisian. Sementara empat lainnya meninggal dalam penguasaan polisi.

“Didapatkan fakta telah terjadi kejar mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil Laskar Khusus FPI dengan mobil Petugas."

"Terutama sepanjang jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek,” kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam Jumat 8 Januari 2021.

Ia menjelaskan saat tiba di KM 50 Tol Cikampek, dua orang anggota Laksus ditemukan dalam kondisi meninggal. Sementara empat lainnya masih hidup dan dibawa dalam keadaan hidup oleh petugas kepolisian.

Baca Juga: MUI: Bahan Vaksin Asal Cina Sinovac Halal

“Terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan dan pemeriksaan handphone masyarakat di sana,” ujar Anam terkait empat laskar FPI yang belakangan tewas.

Dia menyebut empat anggota Laskar yang lainnya diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Polda Metro Jaya.

Informasi dari petugas kepolisian yang didapatkan Komnas HAM menyebut empat laskar itu melawan petugas yang mengancam keselamatan diri sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga: Puncak Gunung Merapi Belum Terlihat Guguran Awan Panas Hari Ini, 8 Januari 2021

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x