Kritik Pemerintah, UI Menolak Disebut Backing FPI

- 5 Januari 2021, 20:35 WIB
Ilustrasi BEM UI saat sedang melakukan aksi. BEM UI menjadi perbincangan setelah memberi pernyataan sikap keras soal larangan ormas FPI oleh pemerintah.
Ilustrasi BEM UI saat sedang melakukan aksi. BEM UI menjadi perbincangan setelah memberi pernyataan sikap keras soal larangan ormas FPI oleh pemerintah. /Twitter/@BEMUI_Official

ISU BOGOR - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menolak bila disebut backing atau pembela FPI yang telah dilarang berkegiatan oleh pemerintah.

Ketua BEM UI, Fajar Adi Nugroho menegaskan pernyataan sikap BEM UI hanya tak membenarkan proses pembubaran organisasi masyarakat tanpa mekanisme pengadilan.

"Jadi rilis kemarin itu memang kita tidak membela FPI-nya. Tapi konteksnya kita menolak pembubaran ormas tanpa melalui proses peradilan,"kata Fajar dalam siaran persnya, Selasa 5 Januari 2021.

Baca Juga: Bogor Tangguhkan Pembelajaran Tatap Muka, Bima Arya: Nasib Generasi Masa Depan Harus Kita Jaga

Ia pun menegaskan pihaknya tak pernah membenarkan setiap tindakan yang berkaitan dengan mengganggu ketertiban umum dan tindakan diskriminasi oleh pihak-pihak tertentu.

BEM UI menyatakan pernyataan sikap tersebut sekadar menyoroti bahwa pembubaran ormas tanpa melalui pengadilan tak menggambarkan Indonesia sebagai negara hukum.

"Sorotan kita ada praktik pembubaran organisasi yang ditetapkan melalui keputusan SKB, itu kemudian tidak menggambarkan Indonesia sebagai negara hukum dan menjunjung tinggi prinsip hukum," kata dia.

Baca Juga: Peluang Manchester United Mengkudeta Liverpool di 13 Januari

BEM UI sendiri mengeluarkan pernyataan sikap yang meminta kepada pemerintah untuk mencabut SKB 6 kepala lembaga pemerintahan/kementerian terkait pembubaran FPI.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x